Contoh Penyusunan Kurikulum PAUD 2013
Assalamualaikum
Selamat Pagi/Siang/Sore/Malam
Assalamualaikum
Selamat Pagi/Siang/Sore/Malam
Pada penulisan artikel kali ini kita akan membahas dan mempelajari bersama mengenai contoh penyusunan kurikulum PAUD 2013. Sesuai dengan judul ya, semoga ini jadi wasilah ilmu buat kita semua. Amin
Dalam petunjuk tenis penyusunan kurukulum K13 PAUD, lihat buku panduan/lampiran PERMEN 146 tentang pedoman pengembangan/penyusunan K13 PAUD, sekurang-kurangnya memuat 2 dokumen penting.
Dokumen pertama (satu) isinya paling tidak memuat : 1. Visis dan Misi 2. Tujuan satuan pendidikan, 3. Pengaturan Beban Belajar & Kalender Pendidikan.
Dokumen (Kedua) Memuat isi diantaranya ; 1. Membuat Program Semester (Prosem), 2. Rencana Program Mingguan (RPPM) dan 3. Rencana Program Harian (RPPH).
Setebal apapun isi dari berkas kurikulum yang kita susun berdasarkan pedoman/acuan pada lampiran permen 146, isinya adalah dua dokumen tersebut tadi. Jadi untuk lebih jelas mengenai pedomannya bisa dilihat dan dipelajari disini.
Editor Gambar
http://binnusa.blogspot.com
Gatis besarnya penyusunan/pengembangan K13 PAUD tidak akan keluar dari dua dokumen tersebut sesuai dengan pedoman dan petunjuk teknis. Namun format penyusunannya diberikan keleluasan sesuai dengan lembaga masing-masing, termasuk konten lokal dan kekhasan program unggulan sekolah bapak/ibu sekalian.
Nah sekarang kita langsung saja pada contoh yang sudah saya susun disini, kurang lebihnya nanti sesuaikan dengan sekolah masing-masing.
KURIKULUM 2013 PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
PAUD K13
BAB I
PENDAHULUAN
A. Definisi Pendidikan Anak Usia Dini
Para ahli dibidang pendidikan anak usia dini memiliki pandangan dan pemahaman yang relative berbeda mengenai define pendidikan anak usia dini. Berikut menurut para ahli, Menurut (Adalilla, S, 2010) Penyelenggaraan pendidikan anak usia dini menitikberatkan pada peletakan dasar ke arah pertumbuhan dan perkembangan fisik (koordinasi motorik halus dan kasar), kecerdasan (daya pikir, daya cipta, kecerdasan emosi, kecerdasan spiritual), sosio emosional (sikap dan perilaku serta agama) bahasa dan komunikasi, sesuai dengan keunikan dan tahap-tahap perkembangan yang dilalui oleh anak usia dini.
Kemudian menurut (Hasan, 2009) PAUD merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan pada peletakan dasar kearah pertumbuhan dan perkembangan fisik dan kecerdasan, daya pikir, daya cipta, emosi, spiritual, berbahasa/komunikasi, dan social. Lalu definisi lain yaitu, pendidikan Anak Usia Dini merupakan pendidikan melibatkan seluruh anak mencakup kepedulian akan perkembangan fisik, kognitif, dan social anak. Pembelajaran diorganisasikan sesuai dengan minat-minat dan gaya belajar anak (Santrock, 2007). Walaupun demikian namun pada dasarnya semua pendapat menitik beratkan pada aspek perkembangan psikilogi perkembangan anak usia dini.
Sedangkan Menurut UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab 1, pasal 1, butir 14 dinyatakan bahwa “Pendidikan Anak Usia Dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan ruhani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut”. Dan pada pasal 28 tentang (PAUD) pendidikan anak usia dini menyatakan bahwa pendidikan anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar, dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, nonformal, dan atau informal.
Permen No. 146 tahun 2014 pasal 1 disebutkan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini, yang selanjutnya disingkat PAUD, merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 (enam) tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. Intinya pendidikan usia dini merupakan rangkaian upaya stimulasi awal pada anak secara terencana, sistematis, terukur dan konprehensif dengan menitik beratkan pada aspek perkembangan psikologis, mental, fisik dan segenap potensi dasar, agar anak tumbuh dan berkembang secara utuh dan memiliki kesiapkan pada jenjang pendidikan berikutnya.
B. Visi
Religius, Berakhlak Mulia, Berwawasan, Berpengetahuan, Berkarakter, Cerdas, Unggul, Berintegritas, memiliki jiwa patriotisme
C. Misi
o Menanamkan nilai dasar keimananan dan ketaqwaan
o Memupuk nilai budi pekerti yang luhur dan hakikat kehidupan
o Mengenalkan wawasan kedaerahan dan kebangsaan
o Membangun kepekan terhadap perkembangan jaman dan teknologi
o Meletakan jiwa dan kepribadian yang mandiri, disiplin, berpendirian dan santun
o Mengupayakan dan memaksimalkan potensi yang berlandaskan ilmu pengetahuan dan teknologi
o Menggiatkan budaya cinta tanah air yang mendasar pada berwawasan kebangsaan dan kebinekaan
D. Tujuan
Pendidikan Anak Usia Dini memiliki: kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
E. KarakteristikKurikulum 2013 PAUD
Kurikulum 2013 pendidikan anak usia dini dirancang dengan karakteristik sebagai berikut:
1. Mengoptimalkan perkembangan anak yang meliputu: aspek nilai agama dan moral, kognitif, bahasa, sosial emosional, dan seni yang tercermin dalam keseimbangn kompetnsi sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
2. Menggunakan pembelajaran tematik dengan pendekatan saintifik dalam pemberian rangsangan pendidikan.
3. Menggunakan penilaian autentik dalam memantau perkembangan anak.
4. Memberdayakan peran orang tua dalam proses pembelajaran
F. Prosedur dan Mekanisme
Prosedur dan mekanisme pengembangan kurikulum operasional PAUD meliputi kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
1. Membentuk tim/kelompok kerja pengembang kurikulum.
2. Tim/kelompok kerja pengembang melakukan analisis konteks dengan mempelajari dan mencermati pedoman-pedoman yang ada dalam Peraturan Menteri tentang Kurikulum 2013
3. Civitas lembaga khususnya para guru, menganalisis kondisi, peluang, dan tantangan yang ada di internal lembaga/satuan PAUD yang berhubungan dengan anak, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, biaya dan program-program yang akan dilakukan.
4. Penyusunan draf dokumen kurikulum PAUD sesuai dengan komponen yang telah ditetapkan.
5. Tim/kelompok kerja melakukan review, revisi, dan penetapan.
6. Dokumen disahkan oleh pejabat yang berwenang sesuai dengan kewenangannya, seperti: dinas pendidikan setempat, kantor kementerian agama setempat, dan/atau ketua yayasan/pengelola.
7. Pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 2013, merupakan tanggung jawab bersama seluruh warga satuan PAUD.
G. Prinsip Penyusunan Kurikulum Pembelajaran
Penyusunan Kurikulum PAUD dilakukan dengan memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut.
8. Kurikulum dikembangkan prinsip berpusat pada anak yaitu dengan mempertimbangkan potensi, minat, bakat, perkembangan, dan kebutuhan semua anak, termasuk anak yang mempunyai kebutuhan khusus.
9. Kurikulum dikembangkan secara kontekstual yaitu dengan mempertimbangkan karakteristik daerah, kondisi sekolah, dan kebutuhan anak.
10.Substansi kurikulum mencakup semua dimensi kompetensi (sikap, pengetahuan, dan keterampilan) dan mencakup semua program pengembangan yang direncanakan dan disajikan secara terpadu dan berkesinambungan sesuai dengan tahap perkembangan anak.
11.Kurikulum disusun agar semua program pengembangan menjadi dasar pembentukan kepribadian anak secara utuh dalam pembentukan sikap spiritual dan sikap sosial anak.
12.Kurikulum disusun dengan memperhatikan tingkat perkembangan anak karena anak akan belajar dengan baik jika kebutuhan fisik terpenuhi serta merasa tenteram, aman dan nyaman.
13.Kurikulum disusun dengan mempertimbangkan cara anak belajar dari sederhana ke rumit, konkret ke abstrak, dari gerakan ke verbal, dan dari keakuan ke rasa sosial.
14.Kurikulum disusun dengan mempertimbangkan keterpaduan aspek dalam pengembangan anak usia dini holistik integrative (PAUD-HI) yaitu pendidikan, kesehatan dan gizi, pengasuhan, dan perlindungan anak.
15.Kurikulum disusun dengan menggunakan pendekatan belajar melalui bermain yang dirancang agar tercipta suasana yang menyenangkan, fungsional, dan efektif dalam proses pembelajaran.
16.Kurikulum dikembangkan untuk memberikan pengalaman belajar pada anak dengan memperhatikan dan memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni yang berkembang secara dinamis.
17.Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat setempat dan menunjang kelestarian keragaman budaya. Kurikulum perlu memuat keragaman potensi kebutuhan, tantangan, dan karakteristik lingkungan daerah setempat untuk menghasilkan anak yang mengenal, mengapresiasi dan mencintai budaya daerah.
BAB II
KERANGKA DASAR DAN STRUKTUR
KURIKULUM
I. Latar Belakang Kurikulum 3013
A. Perngertian
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Berdasarkan pengertian tersebut, terdapat dua dimensi kurikulum. Dimensi pertama adalah rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran, sedangkan yang kedua adalah cara yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran.
- Rasionalisasi Pengembangan Kurikulum 2103
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) merupakan pendidikan yang paling fundamental karena perkembangan anak di masa selanjutnya akan sangat ditentukan oleh berbagai stimulasi bermakna yang diberikan sejak usia dini. Awal kehidupan anak merupakan masa yang paling tepat dalam memberikan dorongan atau upaya pengembangan agar anak dapat berkembang secara optimal.
Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab I Pasal 1 butir 14 menyatakan bahwa PAUD merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan belajar dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
Undang-undang ini mengamanatkan bahwa pendidikan harus dipersiapkan secara terencana dan bersifat holistik sebagai dasar anak memasuki pendidikan lebih lanjut. Masa usia dini adalah masa emas perkembangan anak dimana semua aspek perkembangan dapat dengan mudah distimulasi. Periode emas ini hanya berlangsung satu kali sepanjang rentang kehidupan manusia. Oleh karena itu, pada masa usia dini perlu dilakukan upaya pengembangan menyeluruh yang melibatkan aspek pengasuhan, kesehatan, pendidikan, dan perlindungan. Penelitian menunjukkan bahwa masa peka belajar anak dimulai dari anak dalam kandungan sampai 1000 hari pertama kehidupannya. Menurut ahli neurologi, pada saat lahir otak bayi mengandung 100 sampai 200 milyar neuron atau sel syaraf yang siap melakukan sambungan antar sel.
Sekitar 50% kapasitas kecerdasan manusia telah terjadi ketika usia 4 tahun, 80% telah terjadi ketika berusia 8 tahun, dan mencapai titik kulminasi 100% ketika berusia 8 sampai 18 tahun. Penelitian lain juga menunjukkan bahwa stimulasi pada usia lahir-3 tahun ini jika didasari pada kasih sayang bahkan bisa merangsang 10 trilyun sel otak. Namun demikian, dengan satu bentakan saja 1 milyar sel otak akan rusak, sedangkan tindak kekerasan akan memusnahkan 10 miliar sel otak. Salah satu upaya yang dapat dilakukan dalam rangka pengembangan potensi tersebut adalah dengan program pendidikan yang terstruktur. Salah satu komponen untuk pendidikan yang terstruktur adalah kurikulum.
- Karakteristik Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini
Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini dirancang dengan karakteristik sebagai berikut:
1. Mengoptimalkan perkembangan anak yang meliputi: aspek nilai agama dan moral, fisik-motorik, kognitif, bahasa, sosial emosional, dan seni yang tercermin dalam keseimbangan kompetensi sikap, pengetahun, dan keterampilan;
2. Menggunakan pembelajaran tematik dengan pendekatan saintifik dalam pemberian rangsangan pendidikan;
3. Menggunakan penilaian autentik dalam memantau perkembangan anak, dan
4. Memberdayakan peran orang tua dalam proses pembelajaran.
- Tujuan Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini
Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini bertujuan untuk mendorong berkembangnya potensi anak agar memiliki kesiapan untuk menempuh pendidikan selanjutnya.
II. KERANGKA DASAR KURIKULUM
- Landasan Filosofis
Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini dikembangkan dengan sejumlah landasan filosofis yang memberikan dasar bagi pengembangan seluruh potensi anak agar menjadi manusia Indonesia berkualitas sebagaimana yang tercantum dalam tujuan pendidikan nasional. Berdasarkan hal tersebut, Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini dikembangkan dengan menggunakan landasan filosofis sebagai berikut.
1. Pendidikan berakar pada budaya bangsa untuk membangun kehidupan bangsa masa kini dan masa mendatang. Pandangan ini menjadikan Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini dikembangkan berdasarkan budaya bangsa Indonesia yang beragam dengan prinsip Bhinneka Tunggal Ika, sehingga pendidikan diarahkan untuk membangun kehidupan masa kini, dan untuk membangun dasar bagi kehidupan bangsa yang lebih baik di masa depan. Sehubungan dengan itu, Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini dirancang untuk dapat memberikan pengalaman belajar yang luas bagi anak agar mereka bisa memiliki landasan untuk menguasai kompetensi yang diperlukan bagi kehidupan di masa kini dan masa depan, serta mengembangkan kemampuan sebagai pewaris budaya bangsa yang kreatif dan peduli terhadap permasalahan masyarakat dan bangsa.
2. Anak adalah pewaris budaya bangsa yang kreatif. Menurut pandangan filosofi ini, prestasi bangsa di berbagai bidang kehidupan di masa lampau adalah sesuatu yang harus termuat dalam isi kurikulum untuk memberi inspirasi dan rasa bangga pada anak. Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini memposisikan keunggulan budaya untuk menimbulkan rasa bangga yang tercermin, dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, dan berbangsa.
3. Dalam proses pendidikan, anak usia dini membutuhkan keteladanan, motivasi, pengayoman/perlindungan, dan pengawasan secara berkesinambungan sebagaimana dicontohkan oleh Ki Hajar Dewantara dalam filosofi: ing ngarso sung tulodo, ing madya mangun karso, tut wuri handayani.
4. Usia dini adalah masa ketika anak menghabiskan sebagian besar waktu untuk bermain. Karenanya pembelajaran pada PAUD dilaksanakan melalui bermain dan kegiatan-kegiatan yang mengandung prinsip bermain.
- Landasan Sosiologis
Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini dikembangkan sesuai dengan tuntutan dan norma-norma yang berlaku di masyarakat setempat. Masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang sangat beragam. Satuan PAUD merupakan representasi dari masyarakat yang beragam baik dari aspek strata sosial-ekonomi, budaya, etnis, agama, kondisi fisik maupun mental. Untuk mengakomodasi keberagaman itu, Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini dikembangkan secara inklusif untuk memberi dasar terbentuknya sikap saling menghargai dan tidak membeda-bedakan.
- Landasan Psiko-Pedagogis
Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini dikembangkan dengan mengacu pada cara mendidik anak sebagai individu yang unik, memiliki kecepatan perkembangan yang berbeda, dan belum mencapai masa operasional konkret, dan karenanya digunakan pendekatan pembelajaran yang sesuai dengan tahapan perkembangan dan potensi setiap anak.
- Landasan Teoritis
Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini dikembangkan dengan mengacu pada teori pendidikan berbasis standar dan kurikulum berbasis kompetensi. Pendidikan berbasis standar menetapkan adanya standar nasional sebagai kualitas minimal penyelenggaraan pendidikan. Standar tersebut terdiri dari standar tingkat pencapaian perkembangan anak, standar isi, standar proses, standar penilaian pendidikan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, dan standar pembiayaan. Proses pengembangan kurikulum secara langsung berlandaskan pada empat standar yakni standar tingkat pencapaian perkembangan anak, standar isi, standar proses, dan standar penilaian pendidikan. Sementara itu, empat standar lainnya dikembangkan lebih lanjut untuk mendukung implementasi kurikulum. Kurikulum berbasis kompetensi dirancang untuk memberikan pengalaman belajar seluas-luasnya bagi anak untuk mengembangkan kemampuan yang berupa sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini menerapkan pembelajaran dalam bentuk pemberian pengalaman belajar langsung kepada anak yang dirancang sesuai dengan latar belakang, karakteristik, dan usia anak.
- Landasan Yuridis
Landasan yuridis Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini adalah:
1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
3. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, beserta segala ketentuan yang dituangkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan; dan
5. Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 Tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif.
III. STRUKTUR KURIKULUM
Struktur Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini merupakan pengorganisasian muatan kurikulum, Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar, dan lama belajar.
A. Muatan Kurikulum
Muatan kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini berisi program-program pengembangan yang terdiri dari:
- Program pengembangan nilai agama dan moral mencakup perwujudan suasana belajar untuk berkembangnya perilaku baik yang bersumber dari nilai agama dan moral serta bersumber dari kehidupan bermasyarakat dalam konteks bermain.
- Program pengembangan fisik-motorik mencakup perwujudan suasana untuk berkembangnya kematangan kinestetik dalam konteks bermain.
- Program pengembangan kognitif mencakup perwujudan suasana untuk berkembangnya kematangan proses berpikir dalam konteks bermain.
- Program pengembangan bahasa mencakup perwujudan suasana untuk berkembangnya kematangan bahasa dalam konteks bermain.
- Program pengembangan sosial-emosional mencakup perwujudan suasana untuk berkembangnya kepekaan, sikap, dan keterampilan sosial serta kematangan emosi dalam konteks bermain.
- Program pengembangan seni mencakup perwujudan suasana untuk berkembangnya eksplorasi, ekspresi, dan apresiasi seni dalam konteks bermain.
B. Kompetensi Inti
Kompetensi Inti Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini merupakan gambaran pencapaian Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak pada akhir layanan PAUD usia 6 (enam) tahun. Kompetensi Inti mencakup:
1. Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk kompetensi inti sikap spiritual.
2. Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk kompetensi inti sikap sosial.
3. Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk kompetensi inti pengetahuan.
4. Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk kompetensi inti keterampilan.
Uraian tentang kompetensi PAUD dapat dilihat pada tabel di bawah ini:
KOMPETENSI INTI | |
KI-1 | Menerima ajaran agama yang dianutnya |
KI-2 | Memiliki perilaku hidup sehat, rasa ingin tahu, kreatif dan estetis, percaya diri, disiplin, mandiri, peduli, mampu menghargai dan toleran kepada orang lain, mampu menyesuaikan diri, tanggungjawab, jujur, rendah hati dan santun dalam berinteraksi dengan keluarga, pendidik, dan teman |
KI-3 | Mengenali diri, keluarga, teman, pendidik, lingkungan sekitar, agama, teknologi, seni, dan budaya di rumah, tempat bermain dan satuan PAUD dengan cara: mengamati dengan indera (melihat, mendengar, menghidu, merasa, meraba); menanya; mengumpulkan informasi; menalar, dan mengomunikasikan melalui kegiatan bermain |
KI-4 | Menunjukkan yang diketahui, dirasakan, dibutuhkan, dan dipikirkan melalui bahasa, musik, gerakan, dan karya secara produktif dan kreatif |
A. Kompetensi Dasar
Kompetensi Dasar merupakan tingkat kemampuan dalam konteks muatan pembelajaran, tema pembelajaran, dan pengalaman belajar yang mengacu pada Kompetensi Inti.
Rumusan Kompetensi Dasar dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik dan kemampuan awal anak serta tujuan setiap program pengembangan. Kompetensi Dasar dibagi menjadi empat kelompok sesuai dengan pengelompokkan kompetensi inti yaitu:
- Kelompok 1: kelompok Kompetensi Dasar sikap spiritual dalam rangka menjabarkan KI-1;
- Kelompok 2: kelompok Kompetensi Dasar sikap sosial dalam rangka menjabarkan KI-2;
- Kelompok 3: kelompok Kompetensi Dasar pengetahuan dalam rangka menjabarkan KI-3; dan
- Kelompok 4: kelompok Kompetensi Dasar keterampilan dalam rangka menjabarkan KI-4.
Uraian dari setiap Kompetensi Dasar untuk setiap kompetensi inti adalah sebagai berikut:
KI-1. Menerima ajaran agama yang dianutnya | 1.1 Mempercayai adanya Tuhan melalui ciptaan-Nya |
1.2 Menghargai diri sendiri, orang lain, dan lingkungan sekitar sebagai rasa syukur kepada Tuhan | |
KI-2. Memiliki perilaku hidup sehat, rasa ingin tahu, kreatif dan estetis, percaya diri, disiplin, mandiri, peduli, mampu menghargai dan toleran kepada orang lain, mampu menyesuaikan diri, tanggungjawab, jujur, rendah hati dan santun dalam berinteraksi dengan keluarga, pendidik, dan teman | 2.1 Memiliki perilaku yang mencerminkan hidup sehat |
2.2 Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap ingin tahu | |
2.3 Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap kreatif | |
2.4 Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap estetis | |
2.5 Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap percaya diri | |
2.6 Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap taat terhadap aturan sehari-hari untuk melatih kedisiplinan | |
2.7 Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap sabar (mau menunggu giliran, mau mendengar ketika orang lain berbicara) untuk melatih kedisiplinan | |
2.8 Memiliki perilaku yang mencerminkan kemandirian | |
2.9 Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap peduli dan mau membantu jika diminta bantuannya | |
2.10 Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap menghargai dan toleran kepada orang lain | |
2.11 Memiliki perilaku yang dapat menye-suaikan diri | |
2.12 Memiliki perilaku mencerminkan sikap tanggungjawab | |
2.13 Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap jujur | |
2.14 Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap rendah hati dan santun kepada orang tua, pendidik, dan teman | |
KI-3. Mengenali diri, keluarga, teman, pendidik, lingkungan sekitar, agama, teknologi, seni, dan budaya di rumah, tempat bermain dan satuan PAUD dengan cara: mengamati dengan indera (melihat, mendengar, menghidu, merasa, meraba); menanya; mengumpulkan informasi; menalar, dan mengomunikasikan melalui kegiatan bermain | 1.1 Mengenal kegiatan beribadah sehari-hari |
1.2 Mengenal perilaku baik sebagai cerminan akhlak mulia | |
1.3 Mengenal anggota tubuh, fungsi, dan gerakannya untuk pengembangan motorik kasar dan motorik halus | |
1.4 Mengetahui cara hidup sehat | |
1.5 Mengetahui cara memecahkan masalah sehari-hari dan berperilaku kreatif | |
1.6 Mengenal lingkungan sosial (keluarga, teman, tempat tinggal, tempat ibadah, budaya, transportasi) | |
1.7 Mengenal lingkungan alam (hewan, tanaman, cuaca, tanah, air, batu-batuan, dll) | |
1.8 Mengenal teknologi sederhana (peralatan rumah tangga, peralatan bermain, peralatan pertukangan, dll) | |
1.9 Memahami bahasa reseptif (menyimak dan membaca) | |
1.10 Memahami bahasa ekspresif(mengungkapkan bahasa secara verbal dan non verbal) | |
1.11 Mengenal keaksaraan awal melalui bermain | |
1.12 Mengenal emosi diri dan orang lain | |
1.13 Mengenali kebutuhan, keinginan, dan minat diri | |
1.14 Mengenal berbagai karya dan aktivitas seni | |
Menunjukkan yang diketahui, dirasakan, dibutuhkan, dan dipikirkan melalui bahasa, musik, gerakan, dan karya secara produktif dan kreatif | 4.1 Melakukan kegiatan beribadah sehari-hari dengan tuntunan orang dewasa |
4.2 Menunjukkan perilaku santun sebagai cerminan akhlak mulia | |
4.3 Menggunakan anggota tubuh untuk pengembangan motorik kasar dan halus | |
4.4 Mampu menolong diri sendiri untuk hidup sehat | |
4.5 Menyelesaikan masalah sehari-hari secara kreatif | |
4.6 Menyampaikan tentang apa dan bagaimana benda-benda di sekitar yang dikenalnya (nama, warna, bentuk, ukuran, pola, sifat, suara, tekstur, fungsi, dan ciri-ciri lainnya) melalui berbagai hasil karya | |
4.7 Menyajikan berbagai karya yang berhubungan dengan ingkungan sosial (keluarga, teman, tempat tinggal, tempat ibadah, budaya, transportasi) dalam bentuk l gambar, bercerita, bernyanyi, dan gerak tubuh | |
4.8 Menyajikan berbagai karya yang berhubungan dengan lingkungan alam (hewan, tanaman, cuaca, tanah, air, batu-batuan, dll) dalam bentuk gambar, bercerita, bernyanyi, dan gerak tubuh | |
4.9 Menggunakan teknologi sederhana untuk menyelesaikan tugas dan kegiatannya (peralatan rumah tangga, peralatan bermain, peralatan pertukangan, dll) | |
4.10 Menunjukkan kemampuan berbahasa reseptif menyimak dan membaca) | |
4.11 Menunjukkan (mengungkapkan bahasa secara verbal dan non verbal) | |
4.12 Menunjukkan kemampuan keaksaraan awal dalam berbagai bentuk karya | |
4.13 Menunjukkan reaksi emosi diri secara wajar | |
4.14 Mengungkapkan kebutuhan, keinginan dan minat diri dengan cara yang tepat | |
4.15 Menunjukkan karya dan aktivitas seni dengan menggunakan berbagai media |
B. Indikator Pencapaian
- Indikator pencapaian perkembangan anak adalah penanda perkembangan yang spesifik dan terukur untuk memantau/menilai perkembangan anak pada usia tertentu.
- Indikator pencapaian perkembangan anak merupakan kontinum/rentang
perkembangan anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun.
- Indikator pencapaian perkembangan anak berfungsi untuk memantau perkembangan anak dan bukan untuk digunakan secara langsung baik sebagai bahan ajar maupun kegiatan pembelajaran.
- Indikator pencapaian perkembangan anak dirumuskan berdasarkan Kompetensi Dasar (KD).
- Kompetensi Dasar (KD) dirumuskan berdasarkan Kompetensi Inti (KI).
- Kompetensi Inti (KI) merupakan gambaran pencapaian Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak pada akhir layanan PAUD usia enam tahun yang dirumuskan secara terpadu dalam bentuk KI Sikap Spiritual, KI Sikap Sosial, KI Pengetahuan, dan KI Keterampilan.
- Indikator pencapaian perkembangan anak untuk KD pada KI Sikap Spiritual dan KD pada KI Sikap Sosial tidak dirumuskan secara tersendiri. Pembelajaran untuk mencapai KD-KD ini dilakukan secara tidak langsung, tetapi melalui pembelajaran untuk KD-KD pada KI Pengetahuan dan KI Keterampilan. Dengan kata lain, sikap positif anak akan terbentuk ketika dia memiliki pengetahuan dan mewujudkan pengetahuan itu dalam bentuk hasil karya dan/atau unjuk kerja.
- Indikator pencapaian perkembangan anak untuk KD pada pengetahuan dan KD pada keterampilan merupakan satu kesatuan karena pengetahuan dan keterampilan merupakan dua hal yang saling berinteraksi.
- Indikator pencapaian perkembangan anak disusun berdasarkan kelompokusia sebagai berikut:
a. lahir sampai dengan usia 3 bulan;
b. usia 3 bulan sampai dengan usia 6 bulan;
c. usia 6 bulan sampai dengan usia 9 bulan;
d. usia 9 bulan sampai dengan usia 12 bulan;
e. usia 12 bulan sampai dengan usia 18 bulan;
f. usia 18 bulan sampai dengan usia 2 tahun;
g. usia 2 tahun sampai dengan usia 3 tahun;
h. usia 3 tahun sampai dengan usia 4 tahun;
i. usia 4 tahun sampai dengan usia 5 tahun; dan
j. usia 5 tahun sampai dengan usia 6 tahun.
Untuk Indikator Pencapaiannya Silahkan Download Disini
A. Lama Belajar
1. Lama belajar merupakan keseluruhan waktu untuk memperoleh pengalaman belajar yang harus diikuti anak dalam satu minggu, satu semester, dan satu tahun. Lama belajar pada PAUD dilaksanakan melalui pembelajaran tatap muka. Kegiatan tatap muka di PAUD dengan lama belajar sebagai berikut.
a. Kelompok usia lahir sampai 2 (dua) tahun dengan lama belajar paling sedikit 120 menit per minggu;
b. Kelompok usia 2 (dua) tahun sampai 4 (empat) tahun dengan lama belajar paling sedikit 360 menit per minggu; dan
c. Kelompok usia 4 (empat) tahun sampai 6 (enam) tahun dengan lama belajar paling sedikit 900 menit per minggu.
2. Satuan PAUD untuk kelompok usia 4-6 tahun yang tidak dapat melakukan pembelajaran 900 menit per minggu wajib melaksanakan pembelajaran 540 menit dan ditambah 360 menit pengasuhan terprogram.
Tabel Struktur Program Pengembangan dan Lama Belajar PAUD
Program | Kompetensi | Lahir-2 | 2-4 tahun | 4-6 tahun | ||
Pengembangan | tahun | |||||
1. Nilai agama | A. Sikap | 120 menit | 360 menit | 900 menit | 900 menit | |
dan moral | Spiritual | per minggu | per minggu | per minggu | per minggu | |
2. Fisik-motorik | B. Sikap Sosial | terdiri atas | 150 menit | |||
3. Kognitif | C. Pengetahuan | 540 menit | untuk 6 | |||
4. Bahasa | D. Keterampilan | tatap muka | pertemuan | |||
5. Sosial emosional | dan 360 | per minggu | ||||
menit | atau 180 | |||||
6. Seni | pengasuhan | menit untuk | ||||
terprogram | 5 pertemuan | |||||
per minggu |
Untuk Contoh Kalender Akademik Silahkan Download Disini
BAB III
PERENCANAAN PROGRAM PEMBELAJARAN
A. Strategi Pembelajaran
Strategi pembelajaran adalah suautu siasat melakukan kegiatan pembelajaran yang bertujuan mengubah suatu keadaan pembelajaran kini menjadi keadaan pembelajaran yang diharapkan untuk mengubah keadaan itu dapat ditempuh dengan berbagai pendekatan pembelajaran. Pendekatan dapat dilakukan lebih dari satu metode dan dalam suatu metode dapat dilakukan lebih dari suatu teknik. Secara sederhana dapat dirunut sebagai rangkaian strategi, pendekatan, metode teknik.
Tiga Typologi strategi pembelajaran yang digunakan pada penyusunan rencana pembelajaran ini diantaranya :
1. Strategi Pengorganisasian Pembelajaran
Strategi Pengorganisasian menggunakan makro dan mikro. Strategi makro mengacu kepada metode untuk mengorganisasi isi pembelajaran yang melibatkan lebih dari satu konsep atau prosedur atau prinsip. Kemudian Strategi mikro mengacu kepada metode untuk pengorganisasian isi pembelajaran yang berkisar pada satu konsep, prosedur dan prinsip.
2. Strategi Penyampaian Pembelajaran
Strategi penyampain pembelajaran merupakan komponen variable untuk melaksanakan proses pembelajaran. Fungsi strategi pennyampaian pembelajaran adalah: (1) menyampaikan isi pembelajaran kepada pebelajara, dan (2) menyediakan informasi atau bahan-bahan yang diperlukan pebelajar untuk menampilkan unjuk kerja.
3. Strategi Pengelolaan Pembelajaran
pengelolaan pembelajaran merupakan komponen variable metode yang berurussan dengan bagaimana menata interaksi antara pebelajar dan variable metode pembelajaran lainnya. Strategi ini berkaitan dengan pengambilan keputusan tenatang strategi pengorganisasian dan strategi penyampaian pembelajaran mana yang digunakan selama proses pembelajaran.
Penyusunan dan inplementasi starategi pembelajaran didasarkan pada analisa-analisa sebagai berikut :
a. Pengidentifikasian dan penetapan spesifikasi dan kualifikasi hasil yang akan dicapai dan menjadi sasaran usaha tersebut dengan mempertimbangan aspirasi masyarakat yang memerlukannya.
b. Pertimbangan dan pemillihan pendekatan utama yang ampuh untuk mencapai sasaran.
c. Pertimbangan dan penetapan langkah-langkah yang ditempuh sejak awal sampai akhir.
d. Pertimbangan dan penetapan tolok ukur dan ukuran baku yang akan digunakan menilai keberhasilan usaha yang dilakukan.
e. Mengaktifkan siswa, dalam bentuk tugas kelompok, melakukan curah pendapat dalam proses pembelajaran dalam melakukan Tanya jawab Terbuka
f. Membanguan peta konssep sistematika materi bahan ajar
g. Mengfaali informasi dari berbagai media; dan membandingkan dan mensintesiskan informasi. (Depdiknas, 2008).
B. Metode Pembelajaran
Metode adalah cara yang digunakan untuk mengimplementasikan rencana yang sudah disusun dalam kegiatan nyata agar tujuan yang telah disusun tercapai secara optimal. Ini berarti, metode digunnakan untuk merealisasikan strategi yang telah ditetapkan. Dengan demikian, metode dalam rangkaian system pembelajaran memegang peran yang sangant penting. Keberhasilan implementasi strategi pembelajaran sangat tergantung pada cara guru menggunakan metode pembelajaran, karena suatu strategi pembelajaran hanya mungkin dapat diimplementasikan melalui penggunaan metode pembelajaran.
Metode-metode pembelajaran yang dapat digunakan secara kolaboratif yang bisa digunakan untuk mengimpelmentasikan strategi pembelajaran yang akan digunakan adalah sebgai berikut :
1. Metode Beercerita, berupa kegiatan menyimak tuturan lisan yang mengisahkan suatu peristiwa. Metode ini untuk mengembangkan daya imjinasi, daya piker, emosi dan penguasaan bahasa anak.
2. Metode Becakap-cakap, berupa kegiatan bercakap-cakap atau bertanya jawab antara anak dan guru atau anak dan anak.
3. Metode Tanya Jawab, metode ini digunakan untuk (1) mengetahui pengetahuan dan pengalaman yang telah dimiliki anak, (2) member kesempatan anak untuk bertanya, dan (3) mendorong keberanian anak untuk mengemukakan pendapat.
4. Metode Karyawisata, metode ini dilakukan dengan mengajak anak mengunjungi objek-objek yang sesuai dengan kompetensi yang diajarkan.
5. Metode Demonstrasi, merupakan metode yang sangat aktif, sebab membantu siswa untuk mencari jawaban dengan usaha sendiri berdasarkan fakta atau data yang benar. Metode ini dalam penyajiannya dengan memperagakan dan mempertunjukan kepada siswa tentang suatu proses, situasi atau benda tertentu.
6. Metode Sosiodrama atau Bermain Peran, merupakan metode pembelajaran bermain peran untuk memecahkan masalah-masalah yang berkaitan dengan fenomena sosial, permasalahan yang menyangkut hubungan antara manusia.
7. Metode eksperimen, metode ini adalah cara memberikan pengalaman kepada anak di mana member perlakuan terhadap sesuatu dan mengamati akibatnyandan mempelajarai kemampuan sains
BAB IV
PENUTUP
Slahkan sesuaikan dengan paragraf penutup sesuai dengan kurikulum yang bapak/ibu susun.
Demikian artikel ini mengenai contoh pengembangan/penyusunan K13 PAUD yang bisa saya share semoga memberi manfaat. Amin