Indek Pembangunan Manusia (IPM) yang menjadi pondasi dan parameter pembangunan suatu negara, terdari dari; Pendidikan, Ekonomi dan Kesehatan, dari penelitian dan kajian ilmiah membuktikan ketiga variabel tersebut memiliki korelasi saling mempengaruhi, dan pendidikanlah yang menjadi ruh utamanya.‘Badan Pusat Statistik (BPS)’ mencatat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia pada 2016 sudah menembus 70,18. Ini merupakan kali pertama IPM tembus angka 70 sejak 2010, sekaligus mengubah status Indonesia dari negara dengan pembangunan 'sedang' menjadi 'tinggi'. Hal ini sangat berkolesai kuat dengan tingkat pencapaian penyelenggaraan pendidikan ditingkat nasional baik secara kuantitas maupun dari kualitas.
Penyiapan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas, berdaya saing, sistemik, terukur dan berkesinambunagan merupakan instrumen utama dalam kontek pembangunan suatu bangsa, sejarah dunia mencatat fakta-fakta empiris pencapaian puncak peradaban bangsa-bangsa besar, bukti kongkrit bahwa pendidikan memberikan dampak yang sangat signifikan terhadap pencapaian dan keberlangsungan pembangunan suatu bangsa.
Hakikatnya pendidikan merupakan kebutuhan yang mendasar yang harus diberikan sejak dini untuk mempersiapkan generasi yang berkualitas dan berdaya saing. Pendidikan merupakan investasi masa depan, diselengarakan secara sistematis, berjenjang berdasarkan tahapan, terukur, fleksibel pada jenis maupun satuan, profesional dalam penyelengaraan, kooperatif dalam memberikan kesempatan/ aksesibilitas (menjadi hak dasar seluruh warga negara) baik pada jalur formal maupun nonformal & informal.
Persoalan klasik yang dihadapi dunia pendikan yakni ; Input, Proses, Output, Outcomehal ini selalu menjadi tantangan serius. Ini menjadi tugas bersama, walaupun secara definitif hal ini menjadi hak dan kewenangan bandan atau institusi yang mendapat mandat konstitusi, namun sejatinya semua unsur warga negara punya hak dalam upaya perbaikan menuju pendidikan yang lebih baik. Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS) mencantumkan Pendidikan Nonformal sebagai salah satu jalur pendidikan dan diperlakukan setara dengan Pendidikan Formal.
Hal tersebut mempunyai konsekuensi pemberlakuan penjaminan mutu pendidikan melalui akreditasi, yang pelaksanaannya diserahkan kepada Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal (BAN PAUD dan PNF), sesuai dengan ketentuan di dalam Peraturan Pemerintah (PP RI) no. 13 Tahun 2015 yang merupakan perubahan ke dua dari PP RI no. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan no. 59 Tahun 2012 tentang BAN PAUD dan PNF. Ketercapaian pendidikan bermutu, fungsional, produktif, efektif dan akuntabel, tentu sangat diperlukan hal-hal yang terkait dengan input yang menyakut ; peserta didik, ketenagaan, fasilitas, biaya, kurikulum, perencanaan dan evaluasi, hubungan lembaga sekolah dengan masyarakat dan iklim sekolah yang memadai.
Proses penyelenggaraan pendidikan didesign dan direncanakan dengan sistem yang matang, semua sivitas lembaga pendidikan terlibat penuh pemahaman dan tanggungjawab. Pembelajaran (PBM) merupakan ujung tombak dari proses pendidikan, yang mana suatu kegiatan dilakukan oleh guru, berkaitan dengan materi ajar, berlangsung dan dikemas secara interaktif, menyenangkan, menantang, memotivasi serta merangsang peserta didik untuk berpikir, aktif, kreatif dan progresif.
Output merupakan hasil dari proses, menghasilkan lulusan sesuai dengan standar tertentu dan tentunya diharapkan memenuhi keinginan masyarakat, orang tua dan pemerintah. Output pada dasarnya akan banyak dipengaruhi oleh input dan proses, keefektifan proses. Sistem input yang berkualitas tentu dapat menghasilkan output yang berkualitas pula. Output pendidikan sebagai suatu sistem sewajarnya dapat dicerminkan dari suatu prestasi mutu lulusan sekolah yang sejatinya merupakan suatu proses pembelajaran yang didukung oleh semua unsur baik dari level kementerian, dinas pendidikan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, sampai pada kelembagaan dan satuan pendidikan yang merupakan unit terkecil. Dengan kata lain, makro, meso dan mikro pendidikan secara bersama-sama.
Outcome dari penyelenggaraan pendidikan harus dapat memberi keuntungan atau manfaat (benefit) yang dirasakan baik oleh siswa, yang menjadi keluaran (output) pendidikan, maupun bagi stakeholders pendidikan secara luas. Pada fase berikutnya, outcome pendidikan ini akan menghasilkan dampak (effect) bagi masyarakat, dengan kata lain, pendidikan yang bermutu akan menghasilkan outcome yang baik dan tentunya akan memiliki dampak yang baik pula. Bicara soal pendidikan dengan segala kendala, dinamika dan sederet mata rantai panjang yang sistemik juga berkelanjutan, pada kontek kelompok usia atau jenjang pendidikan maupun satuan dan akses layanan, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) merupakan sumber input yang sangat potensial, sehingga pada fase ini memberikan banyak dampak yang sangat signifikan pada fase dijenjang pendidikan berikutnya, sehingga hal ini harus disikapi serius. Dalam hal ini PKBM sebagai unit layanan program pendidikan nonformal dan informal berperan penting untuk berkontribusi secara nyata.
0 Post a Comment:
Post a Comment