Recent Tube

Acuan Lama Pembelajaran Program Paket C

ACUAN PEMBELAJARAN PROGRAM PAKET C
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan nonformal meliputi; pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik. Pendidikan nonformal berupaya meningkatkan pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai yang dirancang dan dilaksanakan secara berjenjang dan terstruktur  dengan sistem yang luwes, fungsional dan mengembangkan kecakapan hidup untuk belajar sepanjang hayat.  
Program Paket A Setara SD/MI dan Paket B Setara SMP/MTs berfungsi untuk: menuntaskan  wajib belajar 9 tahun terutama pada kelompok usia 15-44 tahun dan memberikan layanan wajib belajar 9 tahun bagi siapa pun yang terkendala memasuki jalur pendidikan formal karena berbagai hal serta bagi individu yang menentukan pendidikan kesetaraan atas pilihan sendiri.  Program Paket C Setara SMA/MA memberikan pelayanan pendidikan bagi siapa pun yang kebutuhan pendidikannya tidak dapat dipenuhi oleh jalur pendidikan formal.
Pendidikan Kesetaraan dapat dilaksanakan pada satuan pendidikan nonformal, antara lain: lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat, majelis ta’lim, pondok pesantren, komunitas sekolahrumah, dan satuan pendidikan yang sejenis lainnya.

Untuk merespon kebutuhan masyarakat terhadap peningkatan mutu jalur pendidikan nonformal, Direktorat Pendidikan Kesetaraan, Direktorat Jenderal Pendidikan Nonformal dan Informal, menyusun acuan pembelajaran Paket C. Acuan ini disusun untuk memberikan rambu-rambu teknis pemebalajaran Paket C. Acuan pelaksanaan ini diharapkan dapat memfasilitasi para penyelenggara, pendidikan, dan tenaga kependidikan agar dapat meningkatkan mutu penyelenggaraan program Paket C sesuai dengan standar yang diharapkan.

B. Pengertian

1.   Pendidikan Kesetaraan

Pendidikan Kesetaraan adalah program pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan umum setara SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA yang mencakup program Paket A, Paket B, dan Paket C (Penjelasan Pasal 26 Ayat (3) UU Sisdiknas No. 20/2003). Hasil pendidikan nonformal dapat dihargai setara dengan hasil program pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh Pemerintah atau pemerintah daerah dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan (UU No 20/2003 Sisdiknas Pasal 26 Ayat (6)). 

2.   Program Paket C

Program Paket C adalah program pendidikan menengah pada jalur pendidikan  nonformal  yang dapat diikuti oleh peserta didik yang ingin menyelesaikan pendidikan setara SMA/MA.  Lulusan Program Paket C berhak mendapat ijazah dan diakui setara dengan ijazah SMA/MA.



C. Dasar Hukum

Dasar hukum penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan program Paket C adalah:

  1. Undang-Undang Dasar 1945.
  2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan.
  4. Instruksi Presiden:
a.    No. 1 tahun 1994 Tentang Pelaksanaan Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun.
b.   No. 5 Tahun 2006 Tentan Gerakan Nasional Percepatan Penuntasan Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun dan Pemberantasan Buta Aksara.
  1. Keputusan Mendiknas No. 86/U/2003 Tentang Penghapusan UPERS.
  2. Keputusan Mendiknas No. 0132/U/2004 Tentang Program Paket C.

D. Tujuan

Tujuan Pendidikan Kesetaraan adalah:
  1. Memperluas akses pendidikan dasar 9 tahun melalui jalur pendidikan nonformal progam Paket A dan Paket B.
  2. Memperluas akses Pendidikan Menengah melalui jalur Pendidikan nonformal progam Paket C.
  3. Meningkatkan mutu, relevansi dan daya saing Pendidikan Kesetaraan program Paket A, Paket B dan Paket C.
  4. Menguatkan tata kelola, akuntabilitas dan citra publik terhadap penyelenggaraan dan lulusan  Pendidikan Kesetaraan. 


E. Sasaran
Sasaran Pendidikan Kesetaraan terdiri dari:
1.   Kelompok masyarakat usia 15–44 yang belum tuntas wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun.
2.   Kelompok masyarakat yang membentuk komunitas belajar mandiri dengan pembelajaran yang luwes (flexi learning) seperti komunitas sekolahrumah atau komunitas e- learning.
3.   Penduduk yang terkendala ke jalur formal karena berbagai hal berikut:
a.    potensi khusus seperti pemusik, atlet, pelukis dll,
b.   waktu seperti pengrajin,  buruh, dan pekerja lainnya, 
c.    geografi seperti etnik minoritas, suku terasing dan terisolir,
d.   ekonomi seperti penduduk miskin dari kalangan petani, nelayan, penduduk kumuh dan miskin perkotaan, pekerja rumah tangga, dan tenaga kerja wanita,
b.   keyakinan seperti warga pondok pesantren yang tidak menyelenggarakan pendidikan formal (madrasah),
c.    bermasalah sosial/hukum seperti anak jalanan, korban Napza, dan anak Lapas.





BAB II
PENDEKATAN DAN METODE PEMBELAJARAN
PADA PROGRAM PAKET C


Aktivitas pembelajaran bukan hanya merupakan proses penyampaian dan penerimaan informasi tetapi juga memberikan pengalaman belajar kepada peserta didik. Pengalaman ini harus memberikan dorongan untuk merubah tingkah laku peserta didik seperti yang diinginkan.
Pembelajaran terjadi apabila rangsangan dilakukan oleh tutor yang akan menyebabkan perubahan tingkah laku. Untuk melaksanakan proses ini tutor dapat menggunakan berbagai pendekatan, dan metode yang sesuai dengan keperluan peserta didik.
Untuk mencapai kompetensi tertentu, pengelolaan pembelajaran dapat menggunakan berbagai pendekatan dan metode. Kelompok belajar bersama tutor dapat menggalakkan peserta didik yang mempunyai berbagai keunggulan berinteraksi dan bekerjasama untuk menguasai suatu konsep atau kemahiran, bukan saja untuk diri sendiri tetapi juga untuk rekan-rekan yang lain, serta memotivasi semua peserta didik. Tutor dapat membantu peserta didik dengan menggunakan berbagai pendekatan dan metode yang sesuai dengan keperluan peserta didik.

A. Pendekatan
Pendekatan pembelajaran yang banyak dipergunakan pada program Paket C adalah pendekatan induktif, tematik, partisipatif (andragogis), konstruktif dan lingkungan.

1.   Induktif; adalah pendekatan yang membangun pengetahuan melalui kejadian atau fenomena  empirik  dengan menekankan pada belajar pada pengalaman langsung. Pendekatan ini mengembangkan pengetahuan peserta didik dari permasalahan yang paling dekat dengan dirinya. Membangun pengetahuan dari serangkaian permasalahan dan fenomena yang dialami oleh peserta didik dan yang diberikan oleh tutor, sehingga peserta didik dapat membuat kesimpulan dari serangkaian penyelesaian masalah yang dibuat.
2.   Tematik; adalah  pendekatan yang mengorganisasikan  pengalaman-pengalaman  dan mendorong terjadinya pengalaman belajar yang meluas  tidak hanya tersekat-sekat oleh batasan pokok bahasan, sehingga dapat mengaktifkan  peserta didik dan menumbuhkan kerjasama. 
3.   Konstruktif; merupakan satu pendekatan yang sesuai dalam pembelajaran berbasis kompetensi, dimana peserta didik membangun pengetahuannya sendiri. Dalam pendekatan ini peserta didik telah mempunyai ide tersendiri tentang suatu konsep yang belum dipelajari. Ide tersebut mungkin benar atau tidak. Peranan tutor yaitu untuk membetulkan konsep yang ada pada peserta didik atau untuk membentuk konsep baru.
Pendekatan konstruktif melibatkan 5 fase, yaitu:
a.    Tutor memperkirakan pengetahuan yang sudah dimiliki peserta didik pada awal pelajaran melalui kegiatan tanya jawab atau ujian.
b.   Tutor menguji ide peserta didik.
c.    Tutor membimbing peserta didik menstruktur semua ide yang ada.
d.   Tutor memberi peluang kepada peserta didik untuk mengaplikasikan ide baru yang telah diperoleh untuk menguji kebenarannya.
e.    Tutor membimbing peserta didik membuat refleksi dan perbandingan ide lama dan ide baru yang telah diperoleh.
4.   Partisipatif andragogis; adalah pendekatan yang membantu menumbuhkan kerjasama dalam menemukan  dan menggunakan hasil-hasil temuannya yang berkaitan dengan lingkungan sosial, situasi pendidikan yang dapat merangsang pertumbuhan dan kesehatan individu, maupun masyarakat.  Berikut perbedaan pendekatan antara Pedagogi dan Andragogi:


Pedagogi
Andragogi
Kategori Usia
Peserta Didik
Anak
Orang Dewasa
Konsep Diri
Bergantung
Lebih Mandiri
Pengalaman
Pengalaman
yang dapat dijadikan
sumber belajar lebih
terbatas.
Pengalaman lebih unik, yang
dapat dijadikan sumber belajar
lebih kaya.
Kesiapan Belajar
Bergantung pada
ketertarikan sesuai
rasa ingin tahu,
perkembangan fisik,
dan emosinya.
Diorientasikan pada tugas, peran
dan fungsinya di masyarakat.
Orientasi Belajar
Lebih berpusat pada
subjek, bila tutornya
tidak menarik
perhatiannya akan
kurang, menunda
penerapan
pengetahuan.
Segera menerapkan
pengetahuan dalam
permasalahan yang dihadapinya.
Bergeser dari berpusat pada
subjek ke berpusat lebih pada masalah.

5.   Berbasis lingkungan/ kontekstual; adalah pendekatan yang meningkatkan relevansi dan kebermanfaatan pembelajaran bagi peserta didik sesuai potensi dan kebutuhan lokal. Pendekatan pembelajaran ini harus terkait dengan lingkungan dimana peserta didik hidup dan bekerja. Peserta didik merasa bahwa ilmu pengetahuan yang dipelajarinya terkait langsung dengan kehidupannya sehari-hari.

B. Metode

Pembelajaran hendaknya menekankan kegiatan yang berpusat pada peserta didik. Fokus pembelajaran adalah untuk mengoptimalkan penguasaan hasil pembelajaran secara tuntas. Kegiatan pembelajaran ini hendaknya dapat meningkatkan perolehan pengetahuan dan keterampilan yang perlu dikuasai oleh peserta didik dalam menyelesaikan masalah atau membuat keputusan yang bijak.
Di antara metode-metode pembelajaran yang dapat diterapkan untuk tujuan tersebut adalah:

1. Pembelajaran Kooperatif
Pembelajaran kooperatif mengembangkan peserta didik yang mempunyai berbagai keunggulan berinteraksi dan bekerja sama untuk menguasai sesuatu konsep atau keterampilan bukan saja untuk diri sendiri tetapi juga untuk rekan-rekan yang lain, serta memotivasi semua peserta didik. Metode pembelajaran ini dilakukan melalui teknik pembelajaran, seperti teknik Jigsaw, STAD, Tournamen, dsb.

2. Pembelajaran Interaktif
Pembelajaran interaktif adalah suatu kaidah yang melibatkan interaksi antara tutor dan peserta didik, antar peserta didik dengan media, atau peserta didik dengan lingkungannya. Untuk menjalankan pembelajaran interaktif, langkah yang perlu diikuti adalah sebagai berikut.
  1. Tutor memberitahu peserta didik hasil pembelajaran yang perlu dikuasai.
  2. Peserta didik mengemukakan masalah yang berkaitan dengan hasil pembelajaran.
  3. Tutor bersama peserta didik membahas masalah yang dikemukakan peserta didik.
  4. Tutor bersama peserta didik meneliti dan memilih masalah yang berkaitan dengan hasil pembelajaran yang telah ditentukan.
  5. Peserta didik menjalankan kegiatan secara individu atau kelompok untuk mencari jawaban.
  6. Peserta didik memaparkan kegiatan mereka.
  7. Peserta didik merumuskan hasil kegiatan dengan bantuan tutor.

Sewaktu merancang kegiatan pembelajaran, tutor perlu memperhatikan hal-hal berikut:
a)    kemampuan peserta didik yang berbeda-beda,
b)   pengalaman belajar peserta didik yang berbeda,
c)    alat, bahan, dan fasilitas yang tersedia, serta
d)   waktu yang tersedia.

3. Tanya jawab
Metode ini digunakan pada proses pembelajaran yang dianggap memerlukan penjelasan secara rinci atau mendetail. Dengan metode ini diperoleh kejelasan secara intensif melalui tanya jawab antara tutor dengan warga belajar. Sebelum melakukan metode tanya jawab, tutor memberikan materi secara keseluruhan kepada warga belajar yang selanjutnya kesempatan untuk tanya jawab satu sama lain dapat berlangsung.
Langkah – langkah pelaksanaannya adalah sebagai berikut :
Kegiatan yang dilakukan tutor:
a.    Memberikan kesempatan kepada warga belajar untuk mencari informasi sendiri tentang topik yang sedang dibahas.
b.   Mengajukan pertanyaan kepada warga belajar
c.    Menjawab pertanyaan yang diajukan warga belajar
d.   Merangkum dan menyimpulkan hasil tanya jawab
e.    Memberikan masukan serta manfaat informasi yang diperoleh (refleksi)
Kegiatan yang dilakukan warga belajar:
a.    Mempelajari topik yang dibahas atau yang sudah ditugaskan
b.   Menjawab pertanyaan yang diajukan tutor
c.    Mengajukan pertanyaan kepada tutor
d.   Memberikan masukan serta manfaat informasi yang diperoleh (refleksi)

  1. Pembelajaran Berbasis Penugasan
Pendekatan ini hakikatnya mirip dengan pembelajaran berbasis masalah. Peserta didik diberi masalah dan ditugaskan atau membuat hasil karya untuk dikerjakan secara mandiri, baik di rumah, di tempat bekerja, atau di tempat yang berhubungan dengan masalah yang diberikan. Hasilnya dipresentasikan dalam diskusi kelompok besar maupun kelompok kecil. Pengetahuan akan terbangun dari masukan setiap peserta didik, dan tutor berfungsi sebagai fasilitator yang membantu peserta didik merumuskan temuannya.
Langkah – langkahnya adalah sebagai berikut :
a.    Merumuskan tujuan khusus pada tugas yang akan diberikan
b.   Merumuskan tugas – tugas dengan jelas dan mudah dimengerti
c.    Menjelaskan teknis penyelesaian tugas
d.   Menilai hasil yang diselesaikan warga belajar

  1. Pembelajaran dengan Peta Konsep
Pembelajaran ini membangun pengetahuan peserta didik dengan cara menghubungkan konsep-konsep yang sedang dipelajari. Kemudian setiap konsep tersebut dihubungkan keterkaitan atau ketergantungannya. Peserta didik akan menemukan keterkaitan antar konsep dan membentuk pengetahuan yang skematik



5. Eksperimen
Pendekatan eksperimen merupakan salah satu pembelajaran yang biasa digunakan dalam pendidikan. Istilah eksperimen ini sering diartikan dengan proses menjalankan kajian atau penyiasatan tentang suatu fenomena yang berlaku dalam alam sekitar. Di antara ciri-ciri utama eksperimen ialah:
·         Unsur-unsur ingin tahu dan sikap saintifik, pikiran terbuka, ketabahan dalam mencari jawaban atau penyelesaian terhadap sesuatu masalah, tidak terburu-buru dalam membuat keputusan dan sebagainya.
·         Unsur-unsur pembelajaran melalui pengalaman mendapat penekanan.
Ini bermaksud seseorang dibimbing untuk menemui atau memperoleh ilmu pengetahuan, disamping secara sistematik diasuh untuk menguasai keterampilan seperti keterampilan proses, keterampilan berpikir secara kritis, kreatif, dan analitis. Oleh karena itu, eksperimen memberi peluang kepada peserta didik untuk mengalami satu pengalaman pembelajaran yang menyenangkan dan bermakna sesuai dengan sikap dan minatnya dan juga peristiwa-peristiwa yang berlaku di sekitar mereka.
Bagi tutor yang melaksanakan pembelajaran dengan metode eksperimen, perlu memastikan pelaksanaannya berjalan dengan lancar disamping mencapai tujuan pembelajaran. Perancangan awal perlu dilakukan dengan memikirkan persoalan seperti berikut:
·         Apakah tujuan khusus yang hendak dicapai?
·         Apakah persoalan/masalah yang hendak dikaji?
·         Apakah masalah-masalah yang perlu disediakan untuk membimbing peserta didik membuat hipotesis?
·         Apakah konsep dan prinsip pengajaran yang hendak disampaikan?
·         Apakah keterampilan proses modul yang hendak diberi keutamaan?
·         Apakah bahan dan alat yang perlu disediakan?
·         Bagaimanakah eksperimen akan dijalankan? (Secara individu/ berpasangan / berkelompok?)
·         Apakah prosedur eksperimen tersebut?
·         Bagaimanakah hasil eksperimen dicatat?
·         Bagaimanakah hasil eksperimen hendak didiskusikan?
• Apakah masalah-masalah yang perlu disediakan untuk sesi diskusi?
• Apakah kesimpulan eksperimen ini?

6. Diskusi
Sesi diskusi adalah satu kegiatan yang memberi peluang kepada peserta didik untuk berperan aktif secara langsung dalam kegiatan pembelajaran. Sesi diskusi yang dirancang dengan rapi akan mengembangkan pemikiran yang kreatif dan kritis di kalangan peserta didik. Kegiatan seperti ini membuat peserta didik  mahir berkomunikasi dan yakin dalam menyampaikan buah pikirannya kepada orang lain. Diskusi juga akan menolong peserta didik memahami sesuatu masalah dengan lebih jelas dan membantu tutor mengetahui sejauh mana kepahaman mereka. Untuk berperan serta secara aktif peserta didik hendaknya membaca dan berpikir tentang topik yang akan didiskusikan dan menyampaikan apa yang dipahaminya. Diskusi sangat baik untuk membantu peserta didik memahami konsep dan ide yang sukar. Selain itu sesi ini juga membantu peserta didik mengemukakan pendapat dan sikap mereka mengenai sesuatu isu seperti “Patutkah kita menebang pohon di hutan secara bebas?” dan sebagainya. Diskusi yang baik memungkinkan peserta didik memperoleh beberapa manfaat seperti keterampilan berkomunikasi lisan, keterampilan mendengar, keterampilan berfikir secara kritikal, teknik penyelesaian masalah, keterampilan sosial, dan kepahaman tentang konsep yang diajarkan dengan lebih mantap.
Langkah – langkah pelaksanaanya adalah sebagai berikut :
Kegiatan yang dilakukan oleh tutor :
a.    Membantu memecahkan permasalahan topik atau materi yang dipelajari
b.   Memecahkan kelompok besar ke dalam kelompok-kelompok kecil 3 orang
c.    Meminta saran pada topik atau materi yang dianggap sulit, serta memperjelas dan menjawab permasalahan tersebut.
d.   Menentukan batas waktu diskusi (dari 5 – 10 menit)
e.    Memberikan aba – aba jika waktu diskusi akan habis (1 menit lebih awal)
f.     Menghentikan diskusi jika waktu telah habis
g.    Meminta saran pendapat dari perwakilan tiap kelompok kecil
h.   Merangkum pendapat – pendapat dan menyimpulkannya
i.     Mereflesikan pengalaman belajar diskusi tersebut.
Kegiatan yang dilakukan warga belajar :
a.    Berdiskusi pada kelompok yang sudah ditentukan
b.   Berfikir bersama-sama untuk memecahkan masalah yang ditugaskan
c.    Menghubungkan permasalahan tersebut dengan pengalaman – pengalaman materi terdahulu
d.   Mengidentifikasi gagasan-gagasan yang dianggap baru
e.    Menyumbangkan informasi dalam kelompok yang lebih besar
f.     Mereflesikan kegiatan diskusi yang telah dilakukan

7. Simulasi
Simulasi merupakan proses belajar dengan bermain peran atau menggunakan alat peraga/bukan alat sesungguhnya. Metode belajar ini membawa suasana menjadi hidup, karena sesuatu atau seseorang yang diperankannya terasa hadir di depan peserta didik.

8. Kajian Lapangan
Kajian lapangan dapat membantu peserta didik untuk hidup mandiri karena langsung berhubungan dengan situasi yang ada. Kajian lapangan antara lain meliputi:
a.    Perkemahan
Perkemahan dapat melatih peserta didik untuk hidup mandiri dengan memecahkan sendiri permasalahan yang harus dihadapi. Tema perkemahan sesuai dengan penekanan yang diinginkan, misalnya perkemahan bakti sosial di daerah yang tertimpa bencana.

b.   Bakti Sosial
Bakti sosial diharapkan mampu melatih dan mengembangkan empati peserta didik serta menumbuhkan solidaritas pada orang lain sebagai anggota masyarakat.

c.    Studi Banding Budaya
Studi banding budaya diharapkan dapat menumbuhkan rasa toleransi dan saling menghargai atas dasar kesadaran akan keanekaragaman bangsa Indonesia. Kegiatan ini juga diharapkan mampu menumbuhkan sikap menghormati perbedaan.

d.   Penelitian
Penelitian dapat meningkatkan kemampuan peserta didik untuk berpikir logis dan sistematis dalam menghadapi dan memecahkan masalah. Peserta didik dilatih untuk dapat mengidentifikasi masalah dan menemukan pemecahannya secara kontekstual.

e.    Koperasi Peserta Didik
Koperasi peserta didik mendorong peserta didik untuk bekerja sama dalam suatu tim. Selain itu, peserta didik juga dapat menghargai pekerjaan dan hasil karya orang lain sambil melatih keterampilan berorganisasi.


f.     Kebun Percobaan dan Bengkel Peserta Didik
Kebun percobaan dan bengkel peserta didik mendorong peserta didik untuk dapat menerapkan teori, konsep, prinsip, dan kaidah bidang ilmu yang telah dipelajari ke dalam kegiatan nyata.
9. Metode Kelompok Kerja (Workshop)
Metode kelompok kerja ini dibentuk berdasarkan pada kelompok besar yang ada, kemudian dibagi menjadi sub-sub kelompok untuk mengerjakan tugas di luar pembelajaran kelas. Hal ini ditujukan untuk menyelesaikan tugas-tugas yang diberikan dan sekiranya penting untuk dipecahkan bersama-sama
Langkah – langkah pelaksanaanya adalah sebagai berikut :
a.    Mempersiapkan tugas yang akan diberikan oleh tutor kepada warga belajar
b.   Membagi peserta menjadi beberapa kelompok
c.    Menjelaskan tugas dan tujuan dari penugasan
d.   Menilai proses dan hasil kegiatan pembelajaran 


C. Metode Pembelajaran Untuk Sasaran Beragam
Selain menggunakan metode-metode di atas, untuk sasaran yang beragam diperlukan juga beberapa metode yang lebih sesuai, seperti berikut:
a.   Sekolahrumah; metode pembelajaran pada sekolahrumah harus bersifat demokratis, kekeluargaan yang disiplin, interaktif dan terbuka.
b.   E-leraning; metode pembelajaran tatap muka audio visual dan internet.
c.    Sekolah alternatif (Sekolah Alam dan  Kelas Campuran); sekolah alam dapat lebih menekankan pada metode pembelajaran melalui proyek dan praktek lapangan. Sementara untuk Kelas Campuran (Multigrade Teaching) diperlukan metode pembelajaran yang lebih bersifat terbuka, demokratis dan dinamis.
d.   PRT dan TKI; untuk peserta didik dari kalangan PRT dan TKW metode pembelajaran melalui praktek akan lebih sesuai, terutama untuk materi yang berkaitan dengan keterampilan kerumahtanggaan.
e.    Petani dan Nelayan; untuk materi-materi yang berkaitan dengan keterampilan bertani dan bernelayan perlu lebih banyak menggunakan metode praktek lapangan dan magang.
f.     Pondok pesantren;metode wetonan (guru membacakan kitab sementara santri mendengarkan) dan metode sorogan (santri menyodorkan dan guru mendengarkan dan  memberikan komentar) yang masih banyak berjalan di lingkungan pesantren dapat dikombinasikan dengan metode-metode lain yang lebih bersifat dialogis dan komunikatif. 
g.    Anak Jalanan, Anak Lapas dan Korban Napza; perlu metode pembelajaran yang lebih realistik (berdasarkan pengalaman di lapanga), kemitraan, interaktif, eksploratif (terhadap potensi), pemberian sangsi, dan metode-metode lain yang dapat memberikan suasana kondusif secara psikologis, dan yang dapat memberi motivasi.








BAB III
BELAJAR TUNTAS (MASTERY LEARNING)
PADA PROGRAM PAKET C

 


A. Konsep Dasar Belajar Tuntas
Aktivitas pembelajaran bukan hanya merupakan proses penyampaian dan penerimaan informasi tetapi juga memberikan pengalaman belajar kepada peserta didik. Pengalaman ini harus memberikan dorongan untuk merubah tingkah laku peserta didik seperti yang diinginkan.
Dalam belajar tuntas terdapat beberapa langkah yang perlu dilaksanakan. Langkah tersebut digambarkan melalui model pembelajaran berikut:
(i) Perencanaan
a.    tentukan hasil belajar atau indikator dari kurikulum yang tersedia,
b.   pengalaman belajar,
c.    tentukan penilaian yang sesuai,
d.   rencanakan program tindak lanjut.
(ii) Pelaksanaan
Sewaktu melaksanakan kegiatan pembelajaran tutor perlu memperhatikan hal-hal berikut:
a.    kemampuan peserta didik yang berbeda-beda,
b.   pengalaman belajar peserta didik yang berbeda,
c.    metode yang bervariasi,
d.   alat, bahan, dan fasilitas yang tersedia,
e.    waktu yang tersedia.
Metode, bahan, dan media diperlukan dalam pembelajaran supaya:
a.    peserta didik lebih mudah memahami dan menghayati pelajaran,
b.   pembelajaran menjadi lebih menarik, bermakna, dan menyenangkan.
(iii) Penilaian
Memperoleh hasil merupakan pencapaian tujuan pembelajaran yang harus dicapai peserta didik pada akhir pembelajaran. Hasil pembelajaran perlu ditentukan untuk:
a.    mengenal secara jelas apa yang perlu dikuasai oleh peserta didik,
b.   memberi batasan dalam penguasaan hasil pembelajaran,
c.    merancang berbagai metode dan alat/bahan bantu belajar,
d.   merancang sistem penilaian.
Hasil pembelajaran dinyatakan:
a.    sesuai dengan materi pembelajaran,
b.   dalam bentuk perilaku dan kinerja yang dapat diamati atau diukur,
c.    terfokus, jelas dan terperinci,
d.   mengikuti metode pembelajaran dari yang mudah ke yang sulit.

C. Prinsip Belajar Tuntas dalam Kegiatan Pembelajaran
Keberhasilan belajar tuntas sangat bergantung pada kecakapan dan keterampilan tutor dalam merancang dan melaksanakan kegiatan pembelajaran. Tutor diharapkan memiliki kemahiran tertentu untuk menangani peserta didik yang memiliki berbagai kemampuan. Sesungguhnya peranan dan tugas tutor amat penting dalam melaksanakan pembelajaran tuntas, antara lain:
a. Tutor sebagai perancang pengajaran
1)   Tutor sebaiknya memahami bahwa semua peserta didik mampu belajar. Dengan demikian, tutor akan memberi peluang dan waktu yang cukup bagi peserta didik untuk menguasai suatu hasil pembelajaran.
2)   Tutor berperan sebagai pemimpin, pembimbing, pengajar, dan fasilitator pembelajaran. Peranan ini dapat disesuaikan dengan strategi yang digunakan tutor. Tutor akan lebih berperan sebagai pemimpin dan pengajar, jika tutor mengajar dalam kelompok kecil dengan memanfaatkan teknologi informasi maka peranan tutor lebih kepada sebagai seorang fasilitator.
3)   Tutor merancang  dan    mengenal dengan pasti hasil pembelajaran bagi setiap tema pembelajaran yang perlu dikuasai.
4)   Tutor menyusun tema pembelajaran mengikuti urutan yag sesuai, misalnya dari yang mudah ke yang sukar.
5)   Tutor memilih, menyesuaikan, dan merancang berbagai strategi, kaidah, kegiatan, dan bahan untuk pembelajaran, kegiatan pengayaan dan pemulihan bagi peserta didik yang sudah menguasai hasil pembelajaran.
b. Tutor sebagai penilai pembelajaran
1)   Tutor merancang dan melaksanakan tes formatif, sumatif, dan penilaian lainnya serta membuat analisis item tes dan respon peserta didik agar mendapatkan informasi tentang tahap penguasaan setiap peserta didik.
2)   Tutor sebaiknya melihat penilaian formatif dan sumatif ini sebagai alat pembelajaran. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pembelajaran serta memotivasi peserta didik untuk terus belajar.
3)   Tutor memeriksa hasil ujian dan meresponnya.
4)   Tutor mendapat informasi tentang apa yang telah dikuasai dan yang belum dikuasai oleh peserta didik melalui ujian teori/praktek.
5)   Tutor menganalisis dan menafsirkan hasil ujian untuk mengetahui dengan pasti peserta didik yang telah menguasai suatu kompetensi dan peserta didik yang belum menguasai kompetensi.
6)   Tutor memperbolehkan peserta didik yang telah menguasai suatu kompetensi mengikuti kegiatan pengayaan atau menjadi tutor kepada rekan sekelompo belajar (peer teaching) atau melanjutkan ke tema pembelajaran berikutnya.
7)   Tutor memberikan perhatian yang khusus terhadap peserta didik yang mempunyai kemampuan di bawah rata-rata di dalam kelompok belajr.
Untuk itu tutor perlu meningkatkan pengetahuan dan kemahirannya untuk melaksanakan pembelajaran tuntas di setiap kelompok belajar. Salah satu aspek penting dalam belajar tuntas adalah memperoleh informasi berkaitan dengan tingkat penguasaan peserta didik terhadap suatu kompetensi yang diinginkan bagi suatu tema pembelajaran yang telah ditentukan.

D. Proses Penilaian dalam Belajar Tuntas
Penilaian merupakan suatu proses untuk mengetahui perkembangan, kemampuan, keupayaan, dan pencapaian peserta didik. Penilaian juga sebagian dari proses pembelajaran yang dijalankan secara terus menerus. Penilaian dalam ketuntasan hasil belajar bertujuan untuk:
1.   Mengetahui pencapaian kompetensi.
2.   Mengetahui kemampuan rata-rata peserta didik.
3.   Mengenali kelemahan peserta didik dalam pembelajaran.
4.   Merencanakan dan melaksanakan kegiatan remedial dan pengayaan yang perlu dilakukan.
5.   Menentukan metode, bahan, media, dan pendekatan dalam kegiatan pembelajaran.
Penilaian dalam belajar tuntas perlu dirancang, dibina, dikendalikan, dan dijadwalkan oleh tutor secara berkesinambungan. Ada beberapa cara yang dapat digunakan untuk mengumpulkan bukti­-bukti kemajuan belajar peserta didik, yaitu dengan:
1.   Portofolio, merupakan kumpulan hasil kerja seseorang yang sistematis dalam satu periode.
2.   Unjuk kerja, penilaian berdasarkan hasil pengamatan penilai terhadap aktivitas peserta didik sebagaimana yang terjadi.
3.   Penugasan, penilaian proyek dilakukan terhadap suatu tugas atau penyelidikan yang dilakukan peserta didik secara individual atau kelompok.
4.   Hasil kerja, penilaian terhadap kemampuan peserta didik membuat produk-produk teknologi dan seni.
5.   Tes tulis, penilaian ini biasanya dilakukan dalam waktu yang terbatas dan dalam kondisi tertentu.
Penilaian pembelajaran tuntas dapat dilaksanakan pada:
1.   Waktu pembelajaran sedang berlangsung, biasanya dengan lembar pengamatan (non test).
2.   Selesai suatu tema pembelajaran.
3.   Pada waktu tertentu, seperti mingguan, bulanan, pertengahan tahun dan akhir tahun.
Penilaian dalam belajar tuntas meliputi aspek:
a.    Kognitif (Pengetahuan).
b.   Psikomotorik (Keterampilan).
c.    Afektif (Sikap dan Nilai).
Hasil pembelajaran boleh dinilai secara lisan, tulisan dan melalui pengamatan. Penilaian dapat dilaksanakan secara sendiri-sendiri atau digabung mengikuti aspek yang hendak dinilai. Hal-hal yang harus diperhatikan dalam penilaian kelompok belajar:
1. Valid (absah), penilaian harus memberikan informasi yang akurat tentang hasil belajar peserta didik, misalnya: apabila pembelajaran menggunakan pendekatan eksperimen, maka kegiatan melakukan eksperimen harus menjadi salah satu objek yang dinilai.
2.   Mendidik, penilaian harus memberikan sumbangan positif terhadap pencapaian belajar peserta didik. Hasil penilaian harus dinyatakan dan dapat dirasakan sebagai penghargaan bagi peserta didik yang berhasil atau sebagai pemicu semangat belajar bagi yang kurang berhasil.
3.   Beorientasi pada kompetensi, penilaian harus menilai pencapaian kompetensi yang dimaksud dalam kurikulum.
4.   Adil, penilaian harus adil terhadap semua peserta didik dengan tidak membedakan latar belakang sosial ekonomi, budaya, bahasa dan jender.
5.   Terbuka, kriteria penilaian dan dasar pengambilan keputusan harus jelas dan terbuka bagi semua pihak.
6.   Berkesinambungan, penilaian secara berencana, bertahap dan terus menerus untuk memperoleh gambaran tentang perkembangan belajar peserta didik sebagai hasil kegiatan belajarnya.
7.   Menyeluruh, penilaian dapat dilakukan dengan berbagai teknik dan prosedur termasuk mengumpulkan berbagai bukti hasil belajar peserta didik. Penilaian terhadap hasil belajar peserta didik meliputi kognitif, psikomotorik, dan afektif yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak.
8.   Bermakna, penilaian hendaknya mudah dipahami, mempunyai arti, berguna, dan bisa ditindaklanjuti oleh semua pihak.

E. Tindak Lanjut Setelah Melakukan Penilaian
Tindak lanjut dalam belajar tuntas dilaksanakan setelah kelemahan dan kekuatan pembelajaran peserta didik dikenal pasti. Tindak lanjut bertujuan untuk:
  1. Mengetahui langkah-langkah untuk mengatasi kelemahan peserta didik.
  2. Memperkuat dan meningkatkan aspek kognitif, psikomotorik, dan afektif yang telah dikuasai.
Tindak lanjut dapat dilakukan melalui:
1.     Remedial.
2.     Pengayaan (pendalaman dan pengembangan).

Remedial merupakan kegiatan yang dirancang untuk membantu peserta didik yang belum menguasai suatu kompetensi. Remedial dijalankan untuk memperbaiki kelemahan pembelajaran yang telah dikenal pasti. Pembelajaran diubah dan disesuaikan mengikuti tahap perkembangan peserta didik.
Pendalaman merupakan kegiatan yang dirancang untuk peserta didik yang telah mencapai ketuntasan, namun merasa perlu untuk memperluas dan/atau memperdalam kemampuannya sehingga tercapai ketuntasan 100%. Kegiatan pengayaan dirancang bagi peserta didik yang memiliki kecerdasan lebih tinggi dari rata-rata kelompoknya dan telah menguasai minimal 60% kompetensi. Pencapaian ini menunjukkan bahwa peserta didik telah menguasai tema pembelajaran tertentu dan akan terus menjalani kegiatan pengayaan. Kegiatan pengayaan juga dirancang bagi peserta didik yang mencapai kompetensi minimal 60% dalam proses ujian setelah melalui proses pembelajaran.
Kegiatan pengayaan juga dirancang untuk memberi peluang kepada peserta didik menjalani kegiatan yang lebih menarik. Hal ini dapat lebih mengembangkan sikap ingin tahu, semangat mandiri dalam belajar, memupuk minat peserta didik, dan memotivasi peserta didik. Selain itu juga dapat memperluas pengalaman dan pengetahuan serta meningkatkan ketercapaiannya. Kegiatan pengayaan digolongkan dalam dua bagian, yaitu:
1.   Pengayaan berbentuk pengukuhan
Kegiatan ini memberikan pengukuhan pada pengetahuan dan kemahiran yang telah dikuasai dalam tema pembelajaran yang sama dan bukan sesuatu yang baru.
2.   Pengayaan berbentuk perkembangan
Kegiatan ini merupakan kegiatan yang lebih kompleks serta menyebar pada peringkat kognisi yang lebih tinggi dalam tema pembelajaran yang terkait dengan tema pembelajaran yang dipelajari. Pengetahuan dan kemahiran yang diperoleh melalui kegiatan ini dapat meliputi bidang yang lebih luas dan lebih mendalam.

F. Petunjuk Umum
Secara umum terdapat tiga bagian kegiatan dalam melaksanakan belajar tuntas, yaitu: pengorganisasian, pengelolaan dan melakukan proses pembelajaran. Ciri umum yang dapat dijadikan indikator dari masing-­masing kegiatan tersebut adalah:
1. Pengorganisasian, indikatornya antara lain:
a)    Tutor menggunakan berbagai pola pengelompokan peserta didik.
b)   Tutor telah memiliki semua bahan ajar yang dibutuhkan pada saat memulai pembelajaran.
c)    Tutor telah mengatur bahan ajar yang dapat diakses peserta didik dengan mudah.
2. Pengelolaan, indikatornya antara lain:
a)    Tutor terampil dalam memberikan pertanyaan sehingga peserta didik mempunyai harapan yang tinggi mengapa mereka hadir dalam pertemuan tersebut.
b)   Tutor menjelaskan kepada peserta didik tujuan atau sasaran pembelajaran yang diharapkan tercapai.
c)    Tutor menjelaskan kepada peserta didik kriteria untuk mencapai kinerja atau ukuran pencapaian dengan sukses.
d)   Tutor dengan baik menanggapi respon dari peserta didik.
e)    Tutor memberi pujian kepada peserta didik sesuai dengan perilaku positif yang ditunjukkan peserta didik.
f)     Tutor menangani gangguan pertemuan dengan cara yang efektif (segera tanggap, tidak ada jeda dalam proses belajar mengajar).
g)    Tutor melangkah dari satu pertanyaan ke pertanyaan lain sedemikian sehingga peserta didik mempunyai waktu yang cukup untuk berpikir (waktu tunggu).
h)   Tutor mendorong peserta didik untuk secara efektif berpindah dari suatu periode pembelajaran ke periode pembelajaran lain.
3. Proses pembelajaran, indikatornya antara lain:
a)    Tutor mengajar menurut tujuan/sasaran pembelajaran dengan mengacu pada lingkup dan urutan pembelajaran yang ada pada kurikulum.
b)   Tutor menggunakan aktivitas-aktivitas yang sesuai dengan tujuan/sasaran pembelajaran.
c)    Tutor segera memberikan umpan balik akademis.
d)   Tutor melengkapi peserta didik melalui praktek dengan mengikuti petunjuk praktek.
e)    Tutor menggunakan waktu pembelajaran dengan efektif, memaksimalkan perilaku dalam bertugas.
f)     Tutor menggunakan berbagai alternatif strategi belajar mengajar.
g)    Tutor menggunakan tutor sebaya untuk membantu para peserta didik lain.
Waktu tunggu peserta didik yang telah mencapai ketuntasan dapat dipersingkat.
BAB IV
PEMBELAJARAN DENGAN MODUL


A. Pengertian
Pembelajaran dengan menggunakan modul adalah satu pendekatan pembelajaran mandiri yang berfokuskan penguasaan kompetensi dari bahan kajian yang dipelajari peserta didik dengan waktu tertentu sesuai dengan potensi dan kondisinya.
Secara umum modul atau bahan ajarnya menetapkan dan memuat secara jelas:
(1)  tujuan atau kompetensi yang diharapkan dicapai,
(2)  materi yang dipilih untuk mencapai kompetensi dengan keluasan dan kedalaman tertentu,
(3)  tugas terstruktur yang harus dikerjakan peserta didik secara mandiri untuk memahami atau menguasai kompetensi dan menggunakan konteks tertentu,
(4)  pembahasan yang mencakup uraian dan kegiatan yang harus dilakukan peserta didik secara mandiri untuk mendapatkan berbagai pengalaman belajar dalam menguasai bahan ajar. Pembahasan disajikan secara kontekstual melalui problem atau aplikasi, sedangkan bentuk kegiatan dapat berupa menyelesaikan soal latihan, soal dari lembar kerja, atau lainnya,
(5)  sumber belajar dan alat bantu belajar yang bisa dibuat oleh sendiri atau mudah didapat dari lingkungan,
(6)  bentuk penilaian dan kriteria pencapaian atau ketuntasan kompetensi, dan
(7)  kunci penyelesaian dari tugas, soal, atau latihan.

Peserta didik yang belajar dengan modul harus mencapai ketuntasan setiap tahap kompetensi sebelum pindah ke kompetensi berikutnya, sesuai dengan tujuan yang diharapkan dalam setiap modul yang dipelajarinya.


B. Fungsi, Tujuan, dan Manfaat
Fungsi pembelajaran dengan menggunakan modul adalah untuk memastikan semua peserta didik menguasai kompetensi yang diharapkan dalam suatu materi ajar sebelum pindah ke materi ajar selanjutnya melalui pembelajaran mandiri.
Tujuan pembelajaran dengan menggunakan modul adalah untuk mengurangi keragaman kecepatan belajar dari peserta didik agar mencapai suatu tingkat pencapaian kompetensi tertentu sesuai dengan tujuan pembelajaran yang telah disusun secara sistematis dan terstruktur.
Pembelajaran dengan menggunakan modul bermanfaat untuk:
  1. meningkatkan efektivitas pembelajaran tanpa harus melalui tatap muka secara teratur karena kondisi geografis, sosial ekonomi, dan situasi masyarakat,
  2. menentukan dan menetapkan waktu belajar yang lebih sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan belajar peserta didik,
  3. secara tegas mengetahui pencapaian kompetensi peserta didik secara bertahap melalui kriteria yang telah ditetapkan dalam modul,
  4. mengetahui kelemahan atau kompetensi yang belum dicapai peserta didik berdasarkan kriteria yang ditetapkan dalam modul sehingga tutor dapat memutuskan dan membantu peserta didik untuk memperbaiki belajarnya dan melakukan remediasi.

C.  Ciri Pembelajaran Menggunakan Modul
Kegiatan pembelajaran merupakan proses interaksi peserta didik dengan pendidik, serta dengan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Pembelajaran mengandung makna ketuntasan dalam belajar dan ketuntasan dalam proses pembelajaran. Ciri pembelajaran dengan modul adalah sebagai berikut:
  1. Ukuran tingkat pencapaian prestasi belajar ditentukan berdasarkan kriteria keberhasilan yang mengacu pada standar yang ditetapkan pada kurikulum.
  2. Untuk mengukur tingkat penguasaan atau ketuntasan belajar, dilakukan tes formatif dan sesering mungkin dilakukan perbaikan pengajaran agar tercapai ketuntasan belajar yang diinginkan.
3. Pengorganisasian waktu dan sumberdaya dikelola langsung oleh peserta didik dan tutor sebagai fasilitator kegiatan belajar.
  1. Program pembelajaran disusun mengikuti hirarki atau tema pembelajaran.
  2. Peserta didik perlu menguasai minimal 60% bahan kajian yang ditetapkan dalam setiap hirarki atau tema pembelajaran sebelum berpindah ke hirarki atau tema pembelajaran yang baru.
  3. Remedial atau pembelajaran korektif dilakukan untuk peserta didik yang belum menguasai materi tertentu, dan dilaksanakan secara kelompok atau individual.
  4. Peserta didik belum mempelajari kompetensi berikutnya, apabila kompetensi sebelumnya belum tercapai.
  5. Waktu untuk mencapai kompetensi tertentu bervariasi untuk setiap peserta didik.
  6. Penilaian berbasis individu atau kelompok belajar. Penilaian kelas, diagnostik, tes tertulis, dan perbuatan (non test) dapat dilakukan untuk mengukur ketuntasan belajar dan dapat dilakukan secara mandiri.

Ciri modul yang digunakan dalam kegiatan pembelajaran adalah:
a)    Memuat tujuan atau kompetensi yang diharapkan dicapai. Tujuan ini disusun sesuai dengan kompetensi yang tertuang dalam kurikulum. Materi yang dipilih untuk mencapai kompetensi disesuaikan dengan tingkat keluasan dan kedalamannya.
b)   Memuat tugas terstruktur yang harus dikerjakan peserta didik secara mandiri untuk memahami atau menguasai kompetensi dan menggunakan konteks tertentu. Tugas-tugas tersebut hendaknya memungkinkan dikerjakan peserta didik secara individu, jelas prosedur kerjanya, dan mendukung kompetensi yang diharapkan.
c)    Pembahasan yang mencakup uraian dan kegiatan yang harus dilakukan peserta didik secara mandiri untuk mendapatkan berbagai pengalaman belajar dalam menguasai bahan ajar. Pembahasan disajikan secara kontekstual melalui problem atau aplikasi, sedangkan bentuk kegiatan dapat berupa menyelesaikan soal latihan, soal dari lembar kerja, atau lainnya.
d)   Sumber belajar dan alat bantu belajar yang bisa dibuat sendiri atau mudah didapat dari lingkungan. Sumber belajar dapat berupa buku teks, buku referensi, majalah, koran, atau media lainnya yang mudah diperoleh peserta didik dari lingkungannya. Alat bantu belajar dapat berupa alat peraga konkrit, gambar, model, atau media lainnya yang mudah diperoleh atau dibuat peserta didik dari lingkungan.
e)    Memuat bentuk penilaian dan kriteria pencapaian atau ketuntasan kompetensi. Penilaian dapat berupa tes tertulis atau penilaian unjuk kerja.
f)     Kunci penyelesaian dari tugas, soal atau latihan, yang bersifat tes tertulis maupun tes unjuk kerja.


D. Pelaksanaan Pembelajaran Dengan Modul

1. Proses Pembelajaran
Proses pembelajaran dengan modul lebih banyak melibatkan peran peserta didik secara individual dibandingkan komponen lainnya yaitu kelompok belajar dan tutor.
Pengelola kelompok belajar melaksanakan tugas-tugas administratif berkaitan dengan persiapan pelaksanaan belajar tuntas yang meliputi:
a.    Menyediakan sarana dan prasarana sesuai dengan kondisi yang ada
seperti modul dan tempat belajar.
b.   Mengarsipkan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan:
1. Catatan kegiatan pembelajaran.
2. Dokumen hasil tes formatif dan sumatif peserta didik.
3. Dokumen perkembangan pencapaian kompetensi peserta didik.

Tutor sebagai fasilitator kegiatan belajar, membantu peserta didik dalam memahami tujuan belajar, yaitu:

a. Tujuan pembelajaran
1.   mengkaitkan tujuan belajar menggunakan modul dengan konteks yang ada dan kriteria ketercapaiannya,
2.   menyesuaikan tugas-tugas dalam modul sesuai dengan situasi, kondisi, dan kebutuhan peserta didik, dan
3.   penggunaan berbagai buku sumber, alat bantu belajar, dan modul lain yang relevan.

b. Pengorganisasian pembelajaran
    Pengelolaan pembelajaran dengan modul diatur oleh kelompok belajar atau peserta didik secara individu, meliputi: tempat belajar, waktu belajar, dan strategi belajar. Tutor lebih berperan dalam membantu dan memantau pelaksanaan, penyelesaian masalah yang dihadapi peserta didik, dan tingkat pencapaian kompetensinya, yaitu:
1. Tutor menetapkan sasaran dan tujuan pembelajaran dengan modul, memperkirakan waktu dan menginformasikan prasyarat kompetensi yang perlu dimiliki peserta didik dalam mempelajari modul tertentu.
2. Memantau proses kegiatan belajar-mengajar seperti:
a.    melakukan tutorial seperti diskusi, pembahasan modul, dan melakukan penilaian hasil belajar,
b.   memberikan umpan balik yang humanis dan akademis dengan segera,
c.    menggunakan tutor sebaya untuk membantu peserta didik yang belum mencapai ketuntasan belajar,
d.   menyiapkan pembelajaran remedial, tes ulang, dan kunci jawaban,
e.    menyediakan proses pengayaan melalui tutor sebaya dan belajar kelompok, dan
f.     menyediakan glosari untuk istilah teknis, akronim, dan kepanjangan istilah.

c. Melakukan evaluasi
Evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan oleh tutor untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan. Dalam pelaksanaan penilaian, tutor perlu menentukan kriteria keberhasilan, cara, dan jenis penilaian yang sesuai dengan kompetensi dalam kurikulum. Penilaian hasil belajar berorientasi kepada:
1.   Acuan/Patokan
Semua kompetensi perlu dinilai menggunakan acuan kriteria berdasarkan pada indikator hasil belajar. Kriteria ditetapkan sesuai dengan kondisi dan kebutuhannya.
Pencapaian hasil belajar peserta didik tidak dibandingkan dengan prestasi kelompok (norm reference assessment), tetapi dibandingkan dengan kemampuan sebelumnya dan kriteria pencapaian kompetensi yang telah ditetapkan.
2.   Ketuntasan Belajar
Pencapaian hasil belajar ditetapkan dengan ukuran atau tingkat pencapaian kompetensi yang memadai dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai prasyarat penguasaan kompetensi lebih lanjut.
3.   Multi Alat dan Cara Penilaian
Penilaian menggunakan berbagai alat dan cara, yaitu tes dan non-tes untuk memantau dan mendapatkan informasi dan bukti-bukti kemajuan dan hasil belajar peserta didik secara otentik.


d. Menyiapkan dokumen
Dokumen perkembangan peserta didik meliputi laporan perkembangan belajar dan tabel ketuntasan belajar.

2. Standar Modul
Modul merupakan bahan ajar utama yang digunakan dalam pembelajaran selain sumber belajar lainnya. Dalam modul memuat informasi, tugas, soal, dan latihan agar peserta didik mempelajari dan mencapai kompetensi yang diharapkan dalam kurikulum.
Modul juga berfungsi untuk memperluas wawasan, menambah pengetahuan baru, atau untuk memperdalam pengetahuan, dan dapat digunakan tutor untuk membantu dan memantau kemajuan belajar peserta didik. Secara umum, sebuah modul hendaknya memperhatikan beberapa hal berikut.



a.    Sesuai dengan kurikulum
Isi modul hendaknya sesuai dengan tujuan yang tertuang dalam kurikulum, yaitu: mencakup semua kompetensi yang dituntut dalam kurikulum, pembahasan dan tugas dalam modul komprehensif (lengkap dan menyeluruh) serta mendukung tujuan dari kurikulum.

b.   Ruang lingkup dan urutan
Penyajian sesuai dengan rambu-rambu dalam kurikulum, dapat diterima secara pedagogik (dari dikenal ke tak dikenal, sederhana ke kompleks, konkrit ke abstrak, mudah ke sulit) dan andragogik (isi bahasan dan tugasnya memberi kesempatan pada peserta didik untuk memilih alternatif keputusan terbaik, serta perpindahan pembahasan antar topik bersifat kohesif (tidak senjang atau melompat).


c. Tepat dan akurat
Fakta, konsep, dan definisi yang tertuang dalam modul disajikan dan diuraikan secara tepat, actual, dan relevan (sesuaidengan situasi, kondisi, dan konteks dari latar belakang peserta didik) serta terkini (tidak kedaluwarsa). Penjelasan konsep diberikan secara utuh (tidak secara parsial).

c.    Keterbacaan penyajian
Penyajian bahasan hendaknya menggunakan bahasa yang lugas, komunikatif, dan efektif. Penyajian konsep-konsep diperjelas dengan gambar, tabel, rumus, cerita, ilustrasi, dan grafik.
Bahasanya menggunakan gaya penulisan yang naratif, akrab, tidak resmi, menggunakan pertanyaan terbuka, serta menggunakan bahasa, istilah, perbendaharaan, dan konsep yang digunakan sesuai, serta dikenal peserta didik, dan menggunakan kalimat pendek dan sederhana.

d.           Tugas, soal, dan latihan
Modul hendaknya memuat tugas, soal, dan latihan dengan jumlah proporsional dan beragam serta relevan dan kontekstual. Setiap tugas menggunakan instruksi yang jelas, bersifat guidance atau memberi petunjuk agar merancang kegiatan (penyiapan bahan, merakit kegiatan, mengamati, dan mendapat kesimpulan), bukan dalam bentuk ‘instruksi kegiatan seperti resep’, serta bersifat menantang dan waktunya memungkinkan dilaksanakan oleh peserta didik.

3. Keberhasilan
Keberhasilan pembelajaran dengan menggunakan modul dicirikan dengan hal-hal sebagai berikut.
a.  Keberhasilan peserta didik menyelesaikan serangkaian tes, baik tes formatif, tes sumatif, maupun tes keterampilan yang mencapai tingkat keberhasilan rata-rata 60%, sesuai dengan modul yang dipelajari peserta didik.
b. Tutor mendata setiap keberhasilan tersebut dihubungkan dengan kompetensi dasar dan standar kompetensi yang ditetapkan oleh Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Kesetaraan, dan tingkat ketercapaian kompetensi ini sebaiknya minimal 60 - 80%.

E.  Prinsip Pembelajaran
Untuk menghasilkan lulusan yang mempunyai kemampuan yang utuh seperti yang diharapkan pada kurikulum, peserta didik diharapkan menguasai kompetensi yang ditetapkan. Berkaitan dengan hal tersebut, diperlukan pengembangan pembelajaran/pelatihan kompetensi secara sistematis dan terpadu, agar peserta didik dapat menguasai setiap kompetensi secara tuntas.
Model pembelajaran dengan modul didasarkan pada fakta bahwa apabila peserta didik diberikan waktu dan kondisi belajar yang memadai maka ia akan menguasai suatu kompetensi secara tuntas. Bila peserta didik tidak memperoleh cukup waktu dan kondisi pembelajaran yang memadai maka ketuntasan pembelajaran akan dipengaruhi oleh derajat pembelajaran.
Kesuksesan pembelajaran dengan modul tergantung kepada individu peserta didik, didukung pembelajaran tutorial. Kriteria itu adalah ketekunan, waktu untuk belajar, kadar pembelajaran, mutu kegiatan pembelajaran, dan kemampuan memahami petunjuk kegiatan dalam modul. Penjelasan hal itu adalah sebagai berikut.
1.   Ketekunan
Peserta didik perlu mempunyai ketekunan dan ketabahan untuk menguasai sesuatu yang dipelajari walaupun mereka perlu meluangkan waktu yang lama.
2.   Waktu untuk belajar
3.   Peserta didik memerlukan waktu yang mencukupi untuk menguasaisesuatu yang dipelajari. Setiap peserta didik mempunyai tahap kemahiran dan usaha yang berbeda.
4. Kadar Pembelajaran
Kadar pembelajaran berbeda untuk setiap peserta didik dan juga bergantung kepada sikap, sumber belajar, dan keupayaannya memahami bahan kajian.
5. Mutu kegiatan pembelajaran
Bantuan tutor yang efektif sangat perlu untuk memudahkan peserta didik menguasai suatu bahan kajian. Kejelasan tugas, penyajian, soal, dan latihan pada modul juga akan membantu efektifitas belajar peserta didik.

Pembelajaran dengan modul diharapkan dapat menguasai kompetensi-kompetensi peserta didik secara utuh, sesuai dengan kecepatan belajarnya. Kebanyakan masalah pembelajaran timbul karena tidak adanya tindakan yang diambil untuk mengatasi kelemahan peserta didik dari awal. Oleh karena itu, pembelajaran yang dirancang oleh kelompok belajar bersama tutor sebaiknya mempunyai mekanisme untuk membetulkan kelemahan yang ada sehingga peserta didik dapat menguasai pembelajaran dengan baik.


F. Peran dan Tugas Tutor
Keberhasilan pembelajaran dengan modul sangat bergantung pada kecakapan dan keterampilan tutor dalam merancang dan melaksanakan kegiatan pembelajaran dan pengajaran. Tutor diharapkan memiliki kemahiran tertentu dalam mendorong belajar peserta didik yang memiliki berbagai kemampuan.

1. Tutor sebagai perancang pembelajaran
Peran tutor lebih sebagai pemberi layanan pembelajaran, yaitu:
  1. Tutor akan memberi peluang dan waktu yang cukup bagi setiap peserta didik yang membutuhkan tutorial untuk menguasai suatu hasil pembelajaran.
  2. Tutor sebagai pemimpin, pembimbing, pengajar, dan fasilitator pembelajaran. Peranan ini dapat disesuaikan dengan strategi yang digunakan tutor. Jika dalam tutorial, tutor akan lebih berperan sebagai pemimpin dan pengajar, dalam diskusi kelompok belajar, peranan tutor lebih sebagai seorang fasilitator.
  3. Tutor   merancang          dan   mengenal dengan pasti hasil pembelajaran bagi setiap tema pembelajaran yang perlu dikuasai.
  4. Tutor memilih, menyesuaikan, dan merancang berbagai strategi, kaidah, kegiatan, dan bahan untuk pembelajaran, kegiatan pengayaan, dan pemulihan bagi peserta didik yang sudah menguasai hasil pembelajaran.


2. Tutor sebagai penilai pembelajaran
  1. Tutor merancang dan melaksanakan ujian formatif, sumatif, dan penilaian lainnya serta membuat analisis item ujian dan respon peserta didik agar mendapatkan informasi tentang tahap penguasaan setiap peserta didik.
  2. Tutor sebaiknya melihat penilaian formatif dan sumatif ini sebagai alat perbaikan belajar. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan mutu belajar serta memotivasi peserta didik untuk terus belajar.
  3. Tutor mendapat informasi tentang apa yang telah dikuasai dan yang belum dikuasai oleh peserta didik melalui ujian teori/praktek.
  4. Tutor menganalisis dan menafsirkan hasil ujian untuk mengetahui dengan pasti peserta didik yang telah menguasai suatu kompetensi dan peserta didik yang belum menguasai kompetensi.
  5. Tutor memperbolehkan peserta didik yang telah menguasai suatu kompetensi mengikuti kegiatan pengayaan atau menjadi tutor kepada rekan sekelas (peer teaching) atau melanjutkan ke pembelajaran berikutnya.
  6. Tutor memberikan perhatian yang khusus terhadap peserta didik yang mempunyai pencapaian di bawah rata-rata kriteria yang telah ditetapkan.

Tindak lanjut hasil pembelajaran dengan modul dilaksanakan setelah kelemahan dan kekuatan pembelajaran peserta didik diketahui. Tindak lanjut dapat dilakukan melalui remedial dan pengayaan (pendalaman dan pengembangan) yang telah mencapai ketuntasan, namun merasa perlu untuk memperluas.
Remedial merupakan kegiatan yang dirancang untuk membantu peserta didik yang belum menguasai suatu kompetensi. Remedial dijalankan untuk memperbaiki kelemahan pembelajaran yang telah diketahui. Pembelajaran diubah dan disesuaikan mengikuti tahap perkembangan peserta didik.
Pendalaman merupakan kegiatan yang dirancang untuk peserta didik dan/atau memperdalam kemampuannya sehingga tercapai ketuntasan 100%. Kegiatan pengayaan dirancang bagi peserta didik yang memiliki kecerdasan lebih tinggi dari rata-rata kelompoknya dan telah menguasai 60% kompetensi.
Kegiatan pengayaan juga dirancang untuk memberi peluang kepada peserta didik melakukan kegiatan yang lebih menarik. Hal ini dapat lebih mengembangkan sikap ingin tahu, semangat mandiri dalam pembelajaran, memupuk minat peserta didik, dan memotivasi peserta didik. Selain itu juga dapat memperluas pengalaman dan pengetahuan serta meningkatkan ketercapaiannya.



BAB V

PENUTUP


Demikian acuan ini dibuat untuk memudahkan pelaksanaan sekaligus memberikan rujukan teknis dalam pelaksanaan pembelajaran Paket C. Semua pihak; terurama pendidik dan tenaga kependidikan, diharapkan dapat berperanan aktif dalam mensukseskan pembelajaran tersebut.

 



0 Post a Comment:

Post a Comment